Halaman Ta'arufnesia

Kebijakan Refund

Kebijakan Refund Ta'arufnesia

Kebijakan Refund Ta'arufnesia

Terakhir diperbarui: 24 Agustus 2026

Kebijakan Refund ini mengatur pengembalian dana atas pembayaran layanan Ta'arufnesia.

Ta'arufnesia berupaya memberikan proses pembayaran yang transparan dan adil. Namun, karena sebagian biaya layanan digunakan untuk aktivasi akun, proses verifikasi, infrastruktur, keamanan, dan operasional platform, tidak semua pembayaran dapat dikembalikan.

Dengan melakukan pembayaran, pengguna dianggap telah membaca dan memahami Kebijakan Refund ini.

Untuk pertanyaan terkait refund:

Email: cs@taarufnesia.id
Lokasi: Kudus, Indonesia


1. Ruang Lingkup

Kebijakan ini berlaku untuk pembayaran layanan Ta'arufnesia, termasuk:

  • Aktivasi CV Ta'aruf;

  • paket Basic;

  • paket Premium;

  • Assisted Ta'aruf;

  • perpanjangan masa aktif;

  • fitur berbayar tambahan; dan

  • layanan lain yang secara resmi ditawarkan oleh Ta'arufnesia.


2. Prinsip Umum Refund

Refund dapat diberikan apabila memenuhi kondisi yang ditentukan dalam kebijakan ini.

Ta'arufnesia tidak menjamin refund untuk seluruh transaksi.

Setiap permohonan refund akan ditinjau berdasarkan:

  • Status transaksi;

  • jenis layanan;

  • waktu pengajuan;

  • apakah layanan sudah diaktifkan;

  • apakah proses verifikasi sudah dimulai;

  • apakah benefit sudah digunakan;

  • penyebab permohonan refund; dan

  • informasi lain yang relevan.


3. Pembayaran Aktivasi CV Ta'aruf

Contoh biaya aktivasi:

Rp49.000 / 6 bulan

Biaya tersebut merupakan biaya untuk mengaktifkan layanan dan dapat mencakup:

  • Aktivasi akun;

  • akses CV Ta'aruf;

  • verifikasi WhatsApp;

  • proses verifikasi identitas;

  • akses candidate discovery;

  • compatibility feature;

  • kuota pengajuan ta'aruf;

  • fitur wali;

  • keamanan dan moderasi;

  • infrastruktur platform.

Pembayaran tersebut bukan pembayaran untuk menjamin pengguna mendapatkan pasangan.


4. Kondisi yang Dapat Dipertimbangkan untuk Refund

Refund dapat dipertimbangkan apabila terjadi salah satu kondisi berikut.

4.1 Pembayaran Ganda

Apabila pengguna secara tidak sengaja melakukan pembayaran lebih dari satu kali untuk transaksi yang sama, pembayaran tambahan dapat dikembalikan setelah transaksi diverifikasi.

Pengguna harus memberikan:

  • Email akun;

  • nomor transaksi;

  • tanggal pembayaran; dan

  • bukti pembayaran apabila diperlukan.


4.2 Pembayaran Berhasil Tetapi Akun Tidak Aktif

Apabila pembayaran telah dikonfirmasi berhasil tetapi sistem gagal mengaktifkan layanan dalam waktu yang wajar, pengguna dapat menghubungi Ta'arufnesia.

Ta'arufnesia akan terlebih dahulu mencoba memperbaiki aktivasi.

Apabila layanan tetap tidak dapat diberikan, refund dapat dilakukan.


4.3 Kesalahan Sistem Ta'arufnesia

Refund dapat diberikan apabila terdapat kesalahan teknis dari sistem Ta'arufnesia yang menyebabkan:

  • Transaksi tidak dapat digunakan;

  • paket yang dibeli tidak diberikan;

  • pembayaran terpotong secara tidak semestinya; atau

  • layanan berbayar tidak dapat digunakan secara material.


4.4 Layanan Tidak Tersedia

Apabila Ta'arufnesia menghentikan layanan berbayar tertentu sebelum pengguna dapat menggunakan benefit secara wajar, refund sebagian atau penuh dapat dipertimbangkan sesuai kondisi.


4.5 Transaksi Tidak Sah

Apabila pengguna melaporkan transaksi yang secara wajar diduga tidak dilakukan oleh pemilik akun, Ta'arufnesia dapat melakukan investigasi.

Refund dapat dilakukan apabila hasil pemeriksaan mendukung permohonan tersebut dan sesuai prosedur penyedia pembayaran.


5. Kondisi yang Umumnya Tidak Dapat Direfund

Refund umumnya tidak diberikan dalam kondisi berikut.

5.1 Berubah Pikiran

Pembayaran tidak dapat dikembalikan hanya karena pengguna:

  • Berubah pikiran;

  • tidak ingin melanjutkan ta'aruf;

  • tidak lagi ingin menggunakan platform;

  • sudah menemukan pasangan di luar Ta'arufnesia; atau

  • memilih berhenti menggunakan akun.


5.2 Tidak Menemukan Kandidat

Refund tidak diberikan hanya karena pengguna belum menemukan kandidat yang sesuai.

Ta'arufnesia menyediakan akses layanan, bukan jaminan hasil.


5.3 Pengajuan Ta'aruf Ditolak

Refund tidak diberikan apabila:

  • Pengajuan ta'aruf ditolak;

  • kandidat tidak merespons;

  • kandidat mengakhiri proses;

  • proses tidak menuju nazhor;

  • proses tidak menuju khitbah; atau

  • proses tidak menuju pernikahan.

Keputusan kandidat berada di luar kendali Ta'arufnesia.


5.4 Benefit Sudah Digunakan

Refund dapat ditolak apabila pengguna telah menggunakan secara material benefit layanan, termasuk:

  • Mengaktifkan CV;

  • melakukan candidate discovery;

  • melihat kandidat;

  • menggunakan compatibility;

  • mengirim pengajuan ta'aruf;

  • mengikuti proses ta'aruf;

  • menggunakan fitur premium; atau

  • menggunakan layanan assisted matchmaking.


5.5 Proses Verifikasi Telah Dilakukan

Karena verifikasi dapat menimbulkan biaya operasional, refund dapat dibatasi apabila:

  • Dokumen telah diproses;

  • verifikasi manual telah dilakukan;

  • layanan pihak ketiga telah digunakan; atau

  • proses pemeriksaan sudah berlangsung.


5.6 Pelanggaran Syarat & Ketentuan

Pengguna yang akunnya ditangguhkan atau dihentikan karena pelanggaran serius terhadap Syarat & Ketentuan umumnya tidak berhak mendapatkan refund.

Contoh:

  • Akun palsu;

  • penipuan;

  • pelecehan;

  • penyalahgunaan foto;

  • manipulasi identitas;

  • scam;

  • spam;

  • pelanggaran keamanan; atau

  • aktivitas melanggar hukum.


6. Penolakan Verifikasi

Apabila verifikasi ditolak karena:

  • Dokumen tidak sesuai;

  • foto tidak jelas;

  • data tidak cocok; atau

  • informasi belum lengkap,

Ta'arufnesia dapat memberikan kesempatan kepada pengguna untuk memperbaiki atau mengirim ulang data.

Refund tidak otomatis diberikan apabila pengguna masih memiliki kesempatan melakukan verifikasi ulang.


7. Verifikasi Gagal karena Data Tidak Valid

Apabila pengguna memberikan:

  • Identitas palsu;

  • dokumen milik orang lain;

  • data manipulatif; atau

  • informasi yang secara sengaja menyesatkan,

Ta'arufnesia berhak menolak refund.


8. Assisted Ta'aruf

Untuk layanan Assisted Ta'aruf, refund akan mempertimbangkan tahap layanan.

Contoh:

Sebelum Proses Dimulai

Refund dapat dipertimbangkan apabila facilitator belum melakukan pekerjaan material.

Setelah Proses Dimulai

Apabila facilitator telah:

  • Melakukan review profil;

  • melakukan pencarian kandidat;

  • membuat rekomendasi;

  • menghubungi kandidat; atau

  • melakukan pendampingan,

refund dapat ditolak atau diberikan secara parsial.


9. Refund Parsial

Dalam kondisi tertentu, Ta'arufnesia dapat memberikan refund sebagian.

Refund parsial dapat mempertimbangkan:

  • Benefit yang sudah digunakan;

  • biaya verifikasi;

  • biaya payment gateway;

  • biaya facilitator;

  • durasi layanan yang sudah berjalan; dan

  • biaya operasional yang telah dikeluarkan.

Besaran refund akan diinformasikan sebelum proses dilakukan.


10. Batas Waktu Pengajuan Refund

Permohonan refund sebaiknya diajukan paling lambat 7 hari kalender setelah transaksi.

Untuk:

  • Pembayaran ganda;

  • transaksi tidak sah; atau

  • kesalahan sistem,

permohonan setelah periode tersebut masih dapat dipertimbangkan berdasarkan kondisi dan bukti yang tersedia.


11. Cara Mengajukan Refund

Permohonan refund dapat dikirim melalui:

Email: cs@taarufnesia.id

Subject yang disarankan:

Permohonan Refund Ta'arufnesia

Sertakan:

  • Nama;

  • email akun Ta'arufnesia;

  • nomor WhatsApp;

  • nomor transaksi;

  • tanggal pembayaran;

  • jumlah pembayaran;

  • metode pembayaran;

  • alasan refund;

  • bukti pembayaran jika diperlukan.

Jangan mengirim password atau OTP.


12. Proses Verifikasi Refund

Setelah permohonan diterima, Ta'arufnesia dapat:

  1. Memverifikasi identitas pemilik akun;

  2. memeriksa status pembayaran;

  3. memeriksa penggunaan layanan;

  4. memeriksa log sistem;

  5. meminta informasi tambahan apabila diperlukan; dan

  6. menentukan kelayakan refund.

Pengajuan refund tidak berarti refund otomatis disetujui.


13. Waktu Pemrosesan Refund

Setelah refund disetujui, proses pengembalian dana dapat membutuhkan waktu sesuai metode pembayaran dan penyedia pembayaran.

Secara umum, refund dapat membutuhkan beberapa hari kerja.

Waktu dana masuk ke rekening atau metode pembayaran pengguna dapat berbeda tergantung:

  • Bank;

  • e-wallet;

  • payment gateway; atau

  • penyedia layanan terkait.

Ta'arufnesia tidak dapat mempercepat proses yang sepenuhnya berada di luar kendali sistem Ta'arufnesia.


14. Metode Pengembalian Dana

Apabila memungkinkan, refund akan dikembalikan ke metode pembayaran asal.

Dalam kondisi tertentu, Ta'arufnesia dapat meminta rekening atau metode lain yang sah untuk pengembalian dana.

Pengguna wajib memastikan informasi penerima refund benar.


15. Biaya Payment Gateway

Dalam kondisi tertentu, biaya yang dikenakan penyedia pembayaran dapat:

  • Tidak dapat dikembalikan; atau

  • dikurangkan dari nilai refund,

sepanjang diperbolehkan dan diinformasikan secara wajar.


16. Promo dan Voucher

Apabila transaksi menggunakan promo:

  • Refund dihitung berdasarkan jumlah yang benar-benar dibayar;

  • nilai promo tidak diuangkan;

  • voucher yang sudah digunakan dapat dianggap hangus; dan

  • promo tidak otomatis dikembalikan.


17. Referral Reward

Referral reward tidak dapat diuangkan kecuali dinyatakan secara khusus.

Apabila transaksi yang menghasilkan reward kemudian direfund, reward terkait dapat dibatalkan atau ditarik kembali.


18. Upgrade Paket

Apabila pengguna melakukan upgrade paket, refund dapat mempertimbangkan:

  • Sisa masa aktif;

  • benefit yang telah digunakan;

  • selisih harga;

  • waktu upgrade.

Aturan final mengikuti informasi yang ditampilkan pada saat upgrade.


19. Perpanjangan

Pembayaran perpanjangan dianggap sebagai transaksi baru.

Apabila perpanjangan dilakukan secara manual, pengguna bertanggung jawab memastikan paket dan periode yang dipilih sudah sesuai sebelum melakukan pembayaran.


20. Pembatalan

Pengguna dapat berhenti menggunakan layanan kapan saja.

Pembatalan penggunaan akun tidak otomatis menghasilkan refund.

Apabila tersedia subscription otomatis di masa depan, pengguna dapat menghentikan renewal sesuai mekanisme yang disediakan.


21. Chargeback

Pengguna disarankan menghubungi Ta'arufnesia terlebih dahulu apabila terdapat masalah transaksi.

Pengajuan chargeback tanpa dasar yang sah dapat menyebabkan:

  • Transaksi ditinjau;

  • akun dibatasi sementara;

  • investigasi keamanan; atau

  • tindakan lain yang diperlukan untuk mencegah fraud.

Ta'arufnesia tetap menghormati hak pengguna berdasarkan aturan penyedia pembayaran dan hukum yang berlaku.


22. Fraud Refund

Ta'arufnesia berhak menolak refund apabila terdapat indikasi:

  • Manipulasi pembayaran;

  • penggunaan bukti palsu;

  • penyalahgunaan promo;

  • akun ganda untuk memperoleh refund;

  • chargeback fraud; atau

  • tindakan penipuan lainnya.


23. Kesalahan Transfer Manual

Untuk pembayaran melalui transfer manual, pengguna bertanggung jawab mengikuti instruksi pembayaran dengan benar.

Apabila terjadi salah transfer, Ta'arufnesia akan membantu sepanjang transaksi dapat diverifikasi.

Namun, refund hanya dapat dilakukan terhadap dana yang benar-benar diterima oleh Ta'arufnesia atau payment provider terkait.


24. Keterlambatan Aktivasi

Gangguan teknis sementara tidak otomatis menjadi alasan refund apabila layanan dapat dipulihkan dalam waktu yang wajar.

Ta'arufnesia akan mengutamakan perbaikan akses sebelum melakukan refund.


25. Perubahan Harga

Harga layanan dapat berubah.

Pengguna yang telah menyelesaikan pembayaran tidak akan diminta membayar selisih hanya karena harga kemudian naik.

Sebaliknya, penurunan harga setelah transaksi tidak otomatis memberikan hak refund atas selisih harga.


26. Perubahan Paket

Ta'arufnesia dapat mengubah struktur paket untuk transaksi baru.

Benefit yang sudah dibeli akan dihormati sesuai ketentuan pada saat transaksi, sepanjang memungkinkan secara operasional dan hukum.


27. Tidak Ada Jaminan Hasil

Refund tidak diberikan berdasarkan hasil proses pencarian pasangan.

Ta'arufnesia tidak menjamin:

  • Jumlah kandidat tertentu;

  • tingkat respons tertentu;

  • penerimaan pengajuan;

  • nazhor;

  • khitbah;

  • pernikahan; atau

  • kecocokan hasil hubungan.

Biaya dibayarkan untuk akses dan layanan platform.


28. Keputusan Refund

Setiap permohonan akan ditinjau secara wajar berdasarkan data yang tersedia.

Keputusan refund akan diinformasikan melalui email atau kanal resmi Ta'arufnesia.

Apabila pengguna merasa terdapat kesalahan dalam keputusan, pengguna dapat meminta peninjauan ulang dengan memberikan informasi atau bukti tambahan.


29. Penyalahgunaan Kebijakan Refund

Ta'arufnesia dapat membatasi kemampuan refund bagi pengguna yang secara berulang:

  • Membeli kemudian meminta refund tanpa alasan yang sah;

  • menyalahgunakan layanan sebelum meminta refund;

  • menggunakan banyak akun;

  • melakukan manipulasi transaksi; atau

  • melakukan aktivitas fraud.


30. Hubungan dengan Syarat & Ketentuan

Kebijakan Refund ini merupakan bagian yang berkaitan dengan Syarat & Ketentuan Ta'arufnesia.

Apabila terdapat perbedaan antara halaman promosi dan Kebijakan Refund, ketentuan refund yang berlaku adalah kebijakan yang tersedia saat transaksi dilakukan, sepanjang sesuai hukum yang berlaku.


31. Perubahan Kebijakan Refund

Ta'arufnesia dapat memperbarui Kebijakan Refund karena perubahan:

  • Fitur;

  • paket;

  • payment gateway;

  • model bisnis;

  • keamanan;

  • operasional; atau

  • regulasi.

Perubahan berlaku untuk transaksi setelah tanggal kebijakan baru, kecuali dinyatakan lain atau diwajibkan hukum.


32. Kontak

Untuk pertanyaan dan pengajuan refund:

Ta'arufnesia

Email: cs@taarufnesia.id
Lokasi: Kudus, Indonesia


33. Ringkasan Sederhana

Secara umum:

Refund dapat dipertimbangkan apabila:

  • Pembayaran ganda;

  • pembayaran berhasil tetapi layanan gagal diaktifkan;

  • kesalahan sistem;

  • transaksi tidak sah yang dapat diverifikasi; atau

  • layanan tidak dapat diberikan oleh Ta'arufnesia.

Refund umumnya tidak diberikan apabila:

  • Pengguna berubah pikiran;

  • belum menemukan pasangan;

  • pengajuan ditolak;

  • proses ta'aruf tidak berhasil;

  • benefit layanan telah digunakan;

  • pengguna melanggar ketentuan; atau

  • verifikasi gagal karena data palsu atau manipulatif.


Ta'arufnesia — Ikhtiar Menuju Pernikahan yang Lebih Terjaga